PPIU

Rp350.000.000

Jasa Pengurusan Perizinan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU)

Butuh bantuan dalam mengurus izin resmi PPIU dari Kementerian Agama? R.A.Y.A CONSULTANT menawarkan layanan profesional untuk biro perjalanan yang ingin menjadi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) secara legal dan terpercaya. Kami membantu menyusun dokumen, pendampingan verifikasi, pengajuan izin, serta konsultasi terkait regulasi terbaru.

Keuntungan menggunakan jasa kami:

  • Proses cepat dan efisien
  • Pendampingan penuh saat verifikasi dan audit
  • Konsultasi regulasi Umroh terbaru

Hubungi kami untuk pengurusan izin PPIU yang mudah dan cepat!

Jasa Pengurusan Perizinan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU)ย  adalah layanan yang membantu biro perjalanan dalam mengurus berbagai tahapan legal dan administratif untuk memperoleh izin resmi dari Kementerian Agama sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umroh. Perizinan ini penting karena merupakan syarat utama agar biro dapat beroperasi secara legal dan dipercaya oleh calon jamaah.

Berikut adalah beberapa aspek yang biasanya dicover oleh jasa pengurusan perizinan PPIU:

  1. Penyusunan Dokumen: Penyedia jasa akan membantu dalam menyusun dan melengkapi seluruh dokumen yang diperlukan, seperti surat-surat izin usaha, rekomendasi dari pihak berwenang, sertifikasi travel agent, dan dokumen lain sesuai ketentuan.
  2. Proses Verifikasi:Layanan ini meliputi pendampingan saat proses verifikasi oleh Kementerian Agama untuk memastikan bahwa biro perjalanan memenuhi semua syarat teknis dan administratif.
  3. Pengurusan Izin Kemenag:Proses pengajuan izin ke Kementerian Agama, baik secara manual maupun online, akan dikelola oleh penyedia jasa untuk memastikan prosedur sesuai dengan aturan terbaru.
  4. Konsultasi Peraturan:Penyedia jasa akan memberikan konsultasi terkait peraturan yang berlaku, termasuk perubahan kebijakan atau regulasi yang dapat mempengaruhi bisnis travel umroh.
  5. Pendampingan Audit:Setelah izin didapatkan, penyedia jasa juga dapat menawarkan layanan pendampingan saat audit rutin dari Kementerian Agama guna memastikan perusahaan tetap memenuhi syarat yang ditetapkan.

Layanan ini sangat membantu biro perjalanan yang ingin menghemat waktu, tenaga, dan memastikan bahwa pengurusan izin berjalan lancar tanpa kendala administratif.

Scroll to Top